Persepsinews.com, Samarinda – Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pelaku yang berinisial WS alias WR berhasil diamankan di wilayah Balikpapan Selatan pada Kamis pagi (10/4/2025) pukul 09.45 WITA.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, SH, MH membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku WS di Jalan Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Kota Balikpapan. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah menerima laporan korban.
“Benar, kami telah mengamankan tersangka WS pada Kamis pagi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan terjadi pada 14 Maret 2025 lalu,” ungkap AKP Wawan Gunawan.
Kejadian bermula saat korban meminta nomor HP seseorang kepada pelaku melalui aplikasi WhatsApp, namun pelaku tidak memberikan. Korban kemudian didatangi pelaku ke sebuah kafe yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Cafe Seraung. Di lokasi tersebut, terjadi adu mulut yang berujung tindakan kekerasan fisik.
“Pelaku memukul korban sebanyak empat kali dengan tangan kosong hingga mengenai kepala bagian kiri. Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Ulu,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku WS akhirnya teridentifikasi dan berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Wawan Gunawan. (Red)