Persepsinews.com, Tenggarong – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penggerebekan dilakukan di Desa Sidomulyo pada Selasa (2/9/2025) dan berhasil menghentikan praktik penambangan tanpa izin yang sudah meresahkan warga.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, memimpin langsung operasi sejak siang hingga sore hari. Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan dua unit excavator berukuran besar, mesin alkon, serta alat penyaring emas atau kasbak yang digunakan pelaku.
Seluruh peralatan itu kini sudah diamankan dan dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, tujuh orang pekerja tambang bersama seorang koordinator lapangan berinisial AW turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kegiatan pertambangan ilegal ini diduga dikendalikan oleh seorang berinisial R.
“Penambangan emas tanpa izin merugikan negara dan masyarakat, sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Karena itu, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Kapolsek Tabang.
Ia menjelaskan, jalur menuju lokasi tambang cukup sulit diakses karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan menyusuri aliran anak sungai. Meski demikian, operasi tetap berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak pekerja.
“Komitmen kami jelas, tambang ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, demi tegaknya hukum dan keselamatan lingkungan,” pungkasnya. (Red)