Persepsinews.com, Bontang – Kejadian tragis terjadi di Bontang, Kaltim, ketika seorang pria berusia 31 tahun dengan inisial AY ditangkap polisi setelah membunuh kakak kandungnya, berinisial HO (32). Motif pembunuhan tersebut terkait dengan perselisihan dan cekcok antara keduanya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, menjelaskan bahwa awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, pada Senin (15/1/2024). Saat kejadian, keduanya sedang berboncengan motor.
“Saat kejadian keduanya sedang boncengan naik motor, sesampainya di TKP keduanya kemudian terlibat cekcok serta perkelahian,” terang Iptu Hari.
Warga yang mendengar keributan tersebut berdatangan ke lokasi, dan saat situasi di periksa, mereka menemukan HO dalam kondisi meninggal dunia di dalam jurang setinggi 17 meter.
“Korban ditemukan penuh luka tapi penyebabnya masih menunggu hasil visum rumah sakit,” tambah Hari.
AY kabur dari lokasi setelah peristiwa tersebut. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Lok Tuan hanya beberapa jam setelah kejadian.
“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya 5 jam setelah kejadian,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memahami motif di balik pembunuhan tersebut. Menurut keterangan awal, AY merasa sakit hati karena sering diganggu oleh kakaknya.
“Saat ini, AY telah ditahan di Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menciptakan duka mendalam dalam keluarga dan komunitas setempat,” pungkasnya. (Red)