Persepsinews.com, Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan keberlanjutan program Rp 50 Juta Per RT pada tahun 2025. Program yang sudah berjalan sejak 2021 ini tetap dilanjutkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026, meskipun Kukar tengah bersiap menyusun RPJMD baru untuk periode 2025-2030.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa alokasi anggaran RT tahun depan masih mengacu pada kebijakan sebelumnya.
“Untuk tahun 2025 ini, kami masih menggunakan RPJMD Rp 50 juta hingga anggaran APBD perubahan. Kami di DPMD Kukar juga masih menunggu RPJMD baru, apakah melaksanakan kebijakan baru atau tetap yang lama,” ujar Arianto.
Selain kepastian berlanjutnya program, pemerintah memberikan fleksibilitas lebih dalam penggunaan dana. Jika sebelumnya anggaran hanya bisa digunakan untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua, smartphone, dan kegiatan sosial, kini RT juga diperbolehkan membeli laptop dan printer untuk meningkatkan efisiensi administrasi.
“Pak Bupati (Edi Damansyah) mengizinkan kelengkapan baru untuk mendukung kinerja para RT. Adanya laptop dan printer ini tentu akan sangat membantu mereka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan ini disambut baik oleh para Ketua RT yang selama ini masih menggunakan perangkat seadanya dalam mengurus administrasi warga. Dengan adanya fasilitas baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien.
Keberlanjutan program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan berbasis komunitas. Kini, tantangan terbesar adalah bagaimana pengelolaan dana ini dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kukar.
“Kami harap setiap RT bisa memanfaatkan dana ini dengan baik, sehingga program tetap berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Arianto. (Red)