Persepsinews.com, Samarinda – Setelah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot selama hampir 4 jam, Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama PT Pertamina akhirnya mencapai kesepakatan penting.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, pihak Pertamina diberi waktu selama 27 menit untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan mengambil keputusan terkait dampak BBM bermasalah yang menyebabkan motor mogok atau “brebet”.
Hasilnya, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menyatakan bahwa Pertamina akan membuka bengkel gratis di 10 kabupaten/kota sebagai bentuk tanggung jawab atas keluhan masyarakat.
“Nanti mereka agar membawa struk pembelian BBM dan kami menyiapkan bengkel untuk dilakukan pemeriksaan dan perbaikan yang terletak di 10 kabupaten/kota,” kata Addieb.
Meski demikian, saat ditanya soal kepastian tanggal dimulainya pelayanan bengkel gratis, Addieb mengaku belum bisa memastikan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kerja sama dengan bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan untuk pelaksanaan teknisnya.
Namun dalam berita acara RDP, telah disepakati bahwa pelayanan bengkel gratis tersebut mulai berlaku per Rabu, 9 April 2025. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin.
“Kita akan awasi dan tadi sudah ketok palu bahwa ya besok sudah ada tuh bengkel-bengkel yang Pertamina sediakan. Kita pokoknya akan ikut mengawasi mereka,” tegasnya.
Adapun isi berita acara menyatakan dua poin penting:
- Pertamina bersedia membuka bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota Kaltim bagi masyarakat yang kendaraannya rusak akibat BBM dari SPBU resmi Pertamina.
- Pelayanan bengkel dimulai sejak 9 April 2025.
“Besok sudah harus jalan,” tutup Sabaruddin dengan tegas. (Red)