Persepsinews.com, Samarinda – Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Samarinda telah resmi dimulai di Gedung Taman Budaya, Jalan Kemakmuran, Sungai Pinang Dalam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menegaskan komitmen untuk melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara selama dua minggu kedepan, meskipun menghadapi potensi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda, mengutarakan optimisme terhadap kelancaran proses pemilu.
“Kami berharap proses rekapitulasi dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Pihaknya saat ini tengah menantikan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda perihal TPS yang memerlukan PSU.
Menyikapi isu pemilih yang kehilangan hak suaranya karena data telah digunakan orang lain, KPU mengarahkan warga untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“KPU menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi identitas pemilih,” terangnya.
Firman menambahkan bahwa tanggung jawab KPU terbatas pada verifikasi identitas pemilih, bukan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Meski menghadapi beberapa tantangan, pemilu di Samarinda umumnya berjalan lancar,” pungkasnya. (Lis)