Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yudha Pranoto mengungkapkan bahwa di Samarinda akan segera diimplementasikan sebuah Jaringan Angkutan Umum berbasis jalan yang terdiri dari 7 Trek utama dan 6 Trek fitur atau federasi. Rencananya, sistem Bus Rapid Transit (BRT) ini akan diterapkan pada tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan 7 Trek utama secara menyeluruh akan memerlukan anggaran yang cukup besar. Dengan demikian, Dishub telah mengajukan tawaran kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk membeli layanan ini.
Dalam konsepnya, Dishub Samarinda akan bekerja sama dengan Kementerian Bye The Service (BTS) untuk menerapkan sistem pembelian layanan saja.
“Kita harus memikirkan kesiapan operator, pemeliharaan, rekrutmen driver dan timnya, serta manajemen perusahaan pengelolaannya,” jelasnya.
Dishub dikatakannya juga perlu mempertimbangkan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) dalam pelayanan operator yang akan menyediakan bis, termasuk menyediakan tim, dan pihaknya akan membayar berdasarkan jarak per kilometer.
Tarifnya berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per kilometer, dan akan tersedia 7 armada dengan waktu operasional selama 12 jam. Setiap putaran akan memakan waktu 84 menit.
“Nanti akan ada bis 1 dan bis lainnya, yang dikenal sebagai busway, yang akan beroperasi pada 7 jalur yang berbeda dalam 1 jalur utama. Kami akan memanfaatkan halte yang sudah ada, dan juga akan menambahkan beberapa halte baru,” ujarnya.
Ia menaruh harapan besar agar inovasi transportasi modern ini diharapkan akan membantu mengurangi kemacetan lalu lintas, penggunaan kendaraan pribadi, dan pada akhirnya mengurangi polusi udara di Kota Samarinda.
(Adv/Dishub Kaltim)