Persepsinews, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur dengan menggelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah terutama dalam menyebarkan nilai antikorupsi di daerah.
Workshop yang dipusatkan di Kantor Diskominfo Kaltim ini diikuti oleh mahasiswa, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pegawai Diskominfo dan para Jurnalis media online maupun elektronik.
Ali berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat meningkatkan kemampuan dalama memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik untuk memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat luas serta mempertajam pemahaman jurnalisme investigasi dan data bagi wartawan di Kalimantan Timur.
“Dalam menjalankan strategi pendidikan antikorupsi, kami butuh jurnalis, kami sangat berharap para jurnalis ini bisa membantu kami menyajikan konten-konten antikorupsi dengan kepenulisan jurnalistik, termasuk bagimana mengolah data, investigasi kasus, dan informasi penindakan,” kata Ali Fikri.
Kolaborasi KPK dan Diskominfo Kaltim ini menggelar dua sesi yang terdiri dari workshop konten kreatif yang menghadirkan pembicara Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK Dony Mariantono dan Editor Good News from Indonesia (GNFI) Akhyari Hananto. Peserta dibekali pengetahuan mengenai bagaimana menghasilkan konten video kreatif yang berdampak dan mudah diterima masyarakat.
“Kami paham betul tulisan jurnalis itu lebih menarik dalam penyaluran informasi kasus korupsi. Tapi kami berharap, kedepankan juga konten pencegahan antikorupsi untuk menutup celah kasus. Itu sama bermanfaatnya dengan penindakan yang dilakukan KPK dan aparat hukum lainnya,” ujar Alif.
Pada sesi kedua yaitu workshop penulisan jurnalistik, KPK membekali peserta dengan materi terkait Jurnalisme Data dan Investigasi yang menghadirkan pembicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Nasional Desk Editor Tempo Linda Novi Trianita dan Redaktur Pelaksana Katadata Arya Wiratma Yudhistira.
Dipenghujung kegiatan, penandatanganan komitmen bersama antara Biro Humas KPK dan Diskominfo Kaltim terkait kolaborasi dalam upaya diseminasi konten-konten antikorupsi kepada masyarakat juga dilakukan.
Melalui workshop ini, Biro Humas KPK mengumumkan tengah menggelar kompetisi ‘Suarakan Aksimu’. Para peserta dan masyarkat diajak untuk mengikuti kompetisi konten kreatif dan jurnalistik. Adapun kompetisi yang dimaksud terbagi dalam dua kategori yaitu Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Kategori Penulisan Jurnalistik.
Untuk kategori video iklan layanan masyarakat terdiri dari beberapa tema, yakni; Gratifikasi, LHKPN, Pengaduan Masyarakat, Informasi Publik KPK (198), dan Sikap Antikorupsi. Sementara itu, untuk kategori Penulisan Jurnalistik terbagi atas dua kategori yakni khusus Jurnalis dan Non Jurnalis dengan 7 tema berbeda.
Kompetisi ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapapun tanpa dipungut biaya apapun. Diharapkan, melalui workshop ini, para peserta dapat menuangkan ide menjadi aksi serta meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik. (Ozn)