spot_img

Ratusan Anggota APEM Minta Wali Kota Legalkan Penjualan BBM Eceran di Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Aliansi Penjualan Eceran Minyak (APEM) Samarinda menyatakan komitmennya untuk mematuhi peraturan baru yang dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengenai larangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini tanpa izin resmi.

Aliansi yang baru saja terbentuk ini mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha agar lebih memahami dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan di Cafe Bagios, Ahad (12/5/2024).

Ketua APEM, Harianto, menyatakan keinginannya untuk berdialog langsung dengan Wali Kota untuk memperjelas beberapa poin yang masih ambigu dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024.

“Kami tidak ingin ada kesalahpahaman dengan aturan yang ada, dan kami ingin memastikan semua anggota kami beroperasi secara legal,” ujar Harianto.

Dalam sosialisasi yang diadakan, ia juga menekankan pentingnya pembentukan koordinator di setiap kecamatan, yang bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Ini adalah upaya yang diharapkan dapat membantu dalam pemenuhan keamanan dan legalitas usaha para pengusaha eceran BBM,” tambahnya.

Sementara salah satu pelaku usaha lokal, Heriandi Pratama, menyuarakan dukungannya terhadap inisiatif ini.

Menurutnya, langkah ini dapat membantu para pelaku usaha seperti dirinya untuk terus beroperasi namun dalam koridor yang jelas dan aman.

“Kami ingin kepastian hukum agar bisa menjalankan usaha kami tanpa kekhawatiran,” kata Heriandi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer