spot_img

Reskrim Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Persepsinews.com, Samarinda – Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MT.T

Pelaku ditangkap di Jl. P. Suryanata, Gg Al Barokah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Rabu (17/07) siang.

Menurut AKP Marthen Roson, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait kejadian yang berlangsung pada Senin (15/7).

Sekitar pukul 09.30 WITA, korban berangkat dari rumahnya di L2 menuju tempat kerja di pabrik roti di Jl. P. Suryanata. Dalam perjalanan, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 4762 BAQ.

“Pelaku kemudian merampas tas selempang korban. Saat korban mencoba mempertahankan tasnya, pelaku menendangnya hingga korban terjatuh,” ujarnya.

Tim opsnal Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MT. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 4762 BAQ, HP iPhone warna putih, Uang tunai Rp 500.000, 1 tas selempang warna hitam bertuliskan Baige Shijia, 1 dompet warna hitam.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer