Persepsinews, Samarinda – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2023 di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan mewujudkan institusi Pemerintah yang bersih dari KKN dengan melakukan evaluasi kinerja dan menyusun rencana kerja hingga kesiapan anggaran untuk tahun 2024.
Diketahui Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kaltim No. 356/K.585/2016 yang diubah dengan SK Gubernur No. 356/K.320/2019. Diketuai Irwasda Polda Kaltim dengan Wakil Ketua terdiri dari Inspektur Provinsi, Asisten Pengawas Kejati dan Irdan VI/Mulawarman. Terdiri atas Kelompok Ahli dan 4 Pokja, yaitu Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kaltim Kombes Pol Zulkifli selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Kaltim mengatakan, kasus pungli di Kalimantan Timur saat ini masih menjadi perhatian bersama.
Beberapa praktek pungli yang tinggi potensi atau rawan terjadi diantaranya seperti saat pendaftaran siswa-siswi sekolah baru, pembuatan KTP elektronik hingga proses pendaftaran tanah.
Untuk itu, melalui tiga pilar satgas pungli diantaranya Polri, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan sinergitas untuk menekan kasus pungli guna mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih dari praktek KKN.
“Ya kalau kita melihat masih terjadi saat penerimaan siswa baru, perekaman KTP hingga pendaftaran tanah, kita fokuskan di pelayanan,” tutur Zulkifli.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Pranata memastikan Satgas Saber Pungli UPP Kaltim akan terus mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk itu, Kaltim ingin memaksimalkan kinerja Pokja Satgas Saber Pungli di seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim melalui dukungan anggaran yang cukup.
Untuk tahun 2024 total anggaran untuk Satgas Saber Pungli telah mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 1,019,713,000 milyar rupiah dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 928 juta rupiah.
“Jumlah anggaran ini masih bisa naik sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kabupaten dan kotakota melalui usulan ke masing-masing kepala daerah,” tutur Irfan.
Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalimantan Timur 2023 ini dihadiri sebanyak 100 peserta dengan masing-masing perwakilan Pokja dari Kabupaten dan Kota se Kaltim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tugas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim dapat ditingkatkan lagi untuk memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik.
Untuk itu, upaya maksimal terhadap pencegahan pungli berupa sosialisasi, kampanye anti korupsi dan penerapan SOP perijinan yang transparan harus terus dilakukan,” pungkasnya. (Ozn)