spot_img

Sektor Tambang Dominasi Kasus Pencemaran Lingkungan di Kaltim

Persepsinews, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat adanya penurunan kasus pencemaran lingkungan di wilayah Kaltim dalam setahun terakhir.

Untuk tahun 2023 lalu kasus pencemaran lingkungan tercatat hanya ada 16 kasus. Angka ini menurun dari tahun 2022 yang mencapai 20 kasus.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kaltim Rudiansyah mengatakan, kasus pencemaran lingkungan didominasi oleh sektor tambang yang terkait dengan pencemaran air.

“Memang kalau kita lihat setahun terakhir, di 2023 ada penurunan ya menjadi 16 kasus, kalau sebelumnya bisa 20 sampai 30 kasus, untuk pencemaran lingkungan biasanya terjadi terkait pencemaran air dari lahan tambang,” ungkap Rudi di Kantornya, Jumat (26/4/2024).

Namun, dalam setahun terakhir hingga tahun 2024 ini tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjaga lingkungan di Kaltim sudah mulai membaik. Peningkatan kepatuhan naik sekitar 90 persen. Hal ini dibarengai dengan ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi administrasi yang diberikan kepada mereka yang tidak mematuhi aturan untuk menjaga lingkungan.

Rudi mengungkapkan, sanksi administrasi yang diberikan terdiri dari teguran tertulis untuk sanksi kategori ringan, paksaan pemerintah, denda administratif hingga pembekuan izin lingkungan.

“Sanksi ini dinilai efektif untuk memberikan efek jera kepada perusahan nakal di daerah,” tandasnya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer