Persepsinews.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial BIP (34) di kawasan tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Minggu dini hari (4/5). Insiden ini sempat mengejutkan masyarakat karena dilakukan secara brutal di area publik.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan dalam konferensi pers, Senin (5/5), bahwa pengungkapan kasus dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
“Korban saat itu baru menjemput istrinya dari THM dan hendak masuk ke mobil ketika para pelaku menembaknya beberapa kali,” ujar Kapolda di Polsek Samarinda Seberang.
Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan saksi di lapangan, polisi berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal ini. Para tersangka di antaranya berinisial FA (pengawas), IJ (eksekutor), serta UL, SU, SA, AF, dan WAN.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver laras pendek, lima butir selongsong peluru, tiga proyektil dari tubuh korban berdasarkan hasil autopsi, dua proyektil dari TKP, beberapa amunisi aktif, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.
Kapolda menjelaskan, motif utama yang diduga sementara adalah dendam pribadi antara korban dan salah satu pelaku. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan jaringan narkoba.
“Motif sementara adalah dendam, namun kami masih terus mendalami dan belum bisa menyampaikan secara detail sebelum seluruh pemeriksaan selesai,” tegasnya. (Red)