spot_img

Seorang Pemuda di Palaran Aniaya Ibu Kandung Pakai Besi Jemuran Hingga Masuk RS

Persepsinews.com, Samarinda – Jajaran Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Niaga, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Pelaku diketahui merupakan anak kandung korban yang nekat melakukan penganiayaan dengan menggunakan besi jemuran pada Senin (17/03/25).

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, SH. MH, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat pelaku berinisial FR (22) tiba di rumah dan mencari topinya.

Setelah berusaha mencari namun tidak menemukan, FR kemudian bertanya kepada ibunya mengenai keberadaan topi tersebut. Korban yang tidak mengetahui letak topi menjawab dengan jujur bahwa dirinya tidak tahu.

Namun, jawaban tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Tanpa berpikir panjang, FR mengambil besi jemuran yang ada di rumah dan langsung memukuli korban berkali-kali. Pukulan tersebut mengenai tangan korban hingga mengalami luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit dengan bantuan Ketua RT setempat.

AKP Iswanto menegaskan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palaran. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyesali tindakannya yang telah melukai ibu kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, FR terancam dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dia dikenakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek Palaran. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer