Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memberikan kemudahan bagi warga dengan meluncurkan program kesehatan gratis yang dapat diakses oleh semua penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim.
Program ini berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar, serta warga yang ingin mengaktifkan kembali atau mendaftar BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya bagi warga Kaltim.
Bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif, cukup mengaktifkan kembali kartunya di fasilitas kesehatan yang biasa digunakan. Sementara bagi yang belum terdaftar, mereka bisa langsung mendaftar di Dinkes Provinsi.
“Layanan ini tersedia bagi masyarakat yang memiliki KTP Kaltim dan terdaftar sebagai peserta BPJS. Jika BPJS-nya tidak aktif, cukup aktifkan kembali di fasilitas kesehatan. Bagi yang belum terdaftar, bisa langsung mendaftar di Dinkes,” ujar Jaya Mualimin.
Layanan kesehatan gratis ini dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, khusus untuk pasien non-darurat. Namun, bagi pasien dengan kondisi gawat darurat seperti kecelakaan, mereka diperbolehkan langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat.
Mualimin menambahkan bahwa peserta tidak diwajibkan untuk membayar tunggakan BPJS selama mengikuti program ini. Namun, untuk kembali ke kelas layanan yang lebih tinggi seperti kelas 1 atau 2, tunggakan harus dibayar oleh peserta secara pribadi.
“Program ini tidak membatasi jumlah peserta selama memenuhi syarat yang ditentukan. Peserta akan mendapatkan layanan rawat inap kelas 3 yang menampung empat hingga enam pasien,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, mengungkapkan harapannya agar program ini bisa diakomodir dalam peraturan daerah (Perda), yang akan memberikan cakupan layanan lebih luas dan mendetail.
“Jika program ini masuk perda, aturan akan lebih terperinci dan bisa diterapkan oleh siapa pun gubernurnya,” pungkasnya. (Red)