spot_img

Sinergi Lintas Instansi, Dishub Kaltim Tindak ODOL

Dalam rangka mengatasi permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sinergi Lintas Instansi.

Sinergitas ini melibatkan Kepolisian, Dishub Kabupaten Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas ESDM Prov Kaltim, dan Dinas Perkebunan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yudha Pranoto, Kegiatan ini fokus pada jalan Provinsi dan perizinan Angkutan Karyawan di Ruas Jalan Mulawarman Kota Balikpapan.

“ODOL ini merugikan pemerintah dan masyarakat secara signifikan karena selain merusak jalan, juga berpotensi merusak infrastruktur lain dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” beber Yudha.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan melakukan kegiatan penegakan hukum bersama Tim Terpadu, yang melibatkan penertiban, pendataan, dan edukasi masyarakat terkait tata cara berlalu lintas yang aman.

Dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum ini, dilakukan pendataan sebanyak 171 unit Kendaraan Angkutan Barang melalui penimbangan dan pengukuran dimensi.

“Teridentifikasi 34 kendaraan yang melakukan pelanggaran, termasuk yang tidak memiliki buku KIR yang berlaku dan satu unit yang terindikasi over load,” ungkapnya.

Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus mengurangi dampak negatif dari praktik ODOL. (Adv/ Dishub Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer