spot_img

Tak Terima Diputusin, Oknum Anggota KPU Berau Ancam Sebar Foto Pribadi Kekasih

Persepsinews.com, Tanjung Redeb – Seorang oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau berinisial ARD tengah menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pengancaman terhadap kekasihnya menggunakan foto-foto pribadi yang bernuansa syur.

Kasus ini mencuat usai ARD menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolsek Tanjung Redeb.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengancaman tersebut berawal dari keengganan ARD untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan korban.

ARD diduga menyimpan sejumlah foto pribadi korban dan menggunakannya sebagai alat tekanan agar hubungan mereka tidak berakhir. Tindakan ini pun berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restina, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ARD.

“Dugaan awal, pelaku menyimpan foto-foto pribadi korban dan menggunakannya untuk mengancam. Motifnya karena pelaku tidak mau diputuskan oleh korban. Tapi ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan,” ungkap Novita, Minggu (4/5/2025).

Meski ARD sempat mengklaim bahwa dirinya tidak berniat menyebarluaskan foto-foto tersebut, aparat kepolisian tetap menilai perbuatannya sebagai tindakan melawan hukum. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Pornografi dan mengandung unsur kekerasan dalam hubungan personal.

Ketua KPU Berau, Budi Haryanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci mengenai kasus yang melibatkan salah satu anggotanya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa KPU menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Benar, informasinya seperti itu. Tapi untuk detailnya saya kurang tahu. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujarnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer