spot_img

Tambang Ilegal Diduga Keruk Kawasan Konservasi Unmul, Gakkum KLHK Lakukan Penyelidikan

Persepsinews.com, Samarinda – Aktivitas pembukaan lahan tambang batu bara yang diduga ilegal kembali mengancam kelestarian kawasan konservasi Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Kawasan yang seharusnya menjadi pusat riset dan pembelajaran ini diduga telah diserobot oleh oknum penambang yang beroperasi secara diam-diam.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diketahui pertama kali oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul saat melakukan kegiatan lapangan. Pada Minggu (6/4/2025), mereka menemukan lima unit alat berat tengah membabat pepohonan di dalam kawasan KHDTK, tepatnya di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Aksi tersebut langsung dilaporkan ke pihak kampus dan aparat terkait. Namun saat pengecekan ulang pada hari berikutnya, Senin (7/4/2025), alat-alat berat itu sudah tidak berada di lokasi, memunculkan dugaan kuat bahwa para pelaku telah menghindari penindakan.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Kalimantan kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad, mengonfirmasi bahwa tim gabungan telah diturunkan untuk mengecek langsung kondisi lapangan bersama Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, inspektur tambang, dan pihak Unmul.

“Hari ini tim gabungan turun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi,” jelas David, Senin (7/4/2025).

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari, turut menyoroti kasus ini dan menduga keras adanya keterlibatan tambang ilegal dalam pembukaan lahan tersebut.

“KHDTK saat ini diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Mareta.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan bersama Wakil Rektor IV Unmul telah meninjau langsung lokasi dan menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang yang merusak kawasan pendidikan tersebut.

“Kami tidak akan diam melihat kawasan riset kami dirusak. Kami minta penegakan hukum dijalankan secara serius,” tegas pihak Unmul. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer