Persepsinews.com, Samarinda – Teras Samarinda, ikon baru yang terletak di Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, direncanakan akan segera dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga. Saat ini, pengelolaan masih berada di bawah koordinasi Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, proses penyerahan pengelolaan Teras Samarinda awalnya direncanakan pada Oktober 2024, tetapi harus ditunda hingga Januari 2025. Penundaan ini disebabkan adanya tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, termasuk konsultasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait penghitungan aset dan kontribusi.
“Kita masih memproses sesuai dengan aturan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena Teras Samarinda dibangun menggunakan APBD kota,” jelas Marnabas, Rabu (25/12/2024).
Sembari menunggu penyerahan resmi, sejumlah fasilitas di Teras Samarinda terus disempurnakan. Penambahan tenan UMKM telah dilakukan, yang nantinya akan diisi oleh pelaku usaha yang terdaftar melalui sistem pendaftaran resmi. Selain itu, telah tersedia parking gate di area parkir untuk mengatur lalu lintas kendaraan serta fasilitas pelican crossing untuk memudahkan pejalan kaki.
Marnabas juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum di Teras Samarinda agar tetap nyaman dan aman untuk semua pengunjung. “Kami berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas publik ini demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dengan rencana pengelolaan oleh Perumda, diharapkan Teras Samarinda dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat yang lebih terorganisir dan profesional.
“Teras Samarinda akan menjadi ikon yang mencerminkan kearifan lokal dan potensi ekonomi daerah,” pungkas Marnabas. (Red)