Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait dengan proyek pembangunan Terowongan Samarinda yang terus berjalan.
Koordinasi ini khususnya berkaitan dengan pelebaran jalan di segmen Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, yang menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran operasional terowongan tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa beberapa sektor jalan akan dibebaskan untuk pelebaran dan pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial kepada warga yang terdampak.
“Secara sosial kami bantu dan Alhamdulillah, warga sudah bersedia dan senang kawasan mereka akan dibebaskan untuk pelebaran jalan,” ujar Andi Harun, Senin (30/12/2024).
Selain pelebaran di Jalan Otista, proyek ini juga mencakup pelebaran kedua sisi jalan dari terowongan yang sedang dibangun. Proyek ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transportasi dan mobilitas di kota Samarinda.
Pemkot Samarinda juga merencanakan pelebaran Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Sejati yang dijadwalkan akan dimulai pada 2026. Andi Harun meminta camat dan lurah untuk segera melakukan inventarisasi terhadap lahan warga yang terdampak oleh proyek pelebaran tersebut.
“Pemerintah akan membeli lahan sesuai dengan harga yang berlaku, meskipun tidak bisa memberikan ganti rugi lebih dari harga yang ditetapkan,” tambah Andi Harun.
Untuk mengatasi kemungkinan dampak kepada warga, camat, lurah, serta ketua RT akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya proyek ini untuk kemajuan daerah.
“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan dalam proyek besar ini,” tutup Wali Kota Samarinda. (Red)