Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda berinisiatif meningkatan sistem retribusi kebersihan melalui layanan pengambilan sampah langsung dari rumah warga.
Kepala DLH Samarinda, Endang Liyansyah, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah pembuangan sampah sembarangan dan kepadatan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selama ini menjadi kendala.
Rencana pengambilan sampah ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengelola sampah rumah tangga, tetapi juga untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan infrastruktur kebersihan kota.
“Kami berusaha untuk mengatasi tantangan logistik dan kemacetan yang disebabkan oleh truk pengangkut sampah besar,” jelas Endang.
Biaya pengambilan sampah yang semula Rp500, kini disesuaikan menjadi Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.
Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mendukung DLH dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan retribusi.
Manfaat dari layanan pengambilan sampah ini tidak terbatas pada pengurangan biaya transportasi bagi warga, namun juga termasuk peningkatan disiplin dalam pembuangan sampah. Dengan dana retribusi tambahan, DLH berencana untuk merekrut lebih banyak petugas kebersihan dan memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah di Samarinda.
Endang menambahkan bahwa pihaknya sedang dalam proses koordinasi dengan wali kota dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi permasalahan teknis dan memastikan pelaksanaan rencana ini secara efektif.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kebersihan yang lebih baik bagi warga Samarinda,” tutup Endang, menegaskan optimisme DLH terhadap inisiatif baru ini. (Lis)