Persepsinews.com, Bengalon – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi lapangan ke Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, pada Kamis (17/4/2025), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas truk pengangkut batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang menggunakan jalan nasional untuk hauling. Penggunaan jalan umum untuk kendaraan berat tersebut dinilai berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Peninjauan langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan yang kini dimanfaatkan sebagai jalur industri tambang. Menurutnya, penggunaan jalan nasional oleh kendaraan dengan tonase besar sangat membahayakan dan tidak sesuai peruntukan.
“Kami melihat langsung aktivitas hauling yang melintasi jalan nasional. Ini jelas membahayakan keselamatan warga, apalagi kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan. Kami mendesak semua pihak untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegas Reza.
Anggota Komisi III lainnya, Arfan, turut menyuarakan pentingnya langkah strategis jangka panjang guna menjaga keberlanjutan infrastruktur dan keselamatan publik. Ia menyarankan agar perusahaan tambang seperti PT KPC memiliki jalur hauling tersendiri yang tidak mengganggu jalan nasional maupun provinsi.
“Kami akan menyarankan kepada PT KPC agar membangun jembatan atau jalur khusus hauling. Jalan umum harus difungsikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kendaraan industri berat,” ujar Arfan.
Inspeksi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat. Komisi III berkomitmen untuk segera memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan warga guna merumuskan solusi terbaik.
“Pembangunan ekonomi penting, tapi keselamatan warga jauh lebih penting,” kata Reza Fachlevi. (Red)