spot_img

Ubah Data Penerima Gaji, ASN Dinkes Berau Korupsi Rp 1,2 Miliar

Persepsinews.com, Tanjung Redeb – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, berinisial SN, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp1,2 miliar. Penetapan tersebut dilakukan pada Senin, 6 Mei 2025.

SN yang menjabat sebagai staf pembantu bendahara pengeluaran Dinkes Berau, diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan manipulasi pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak tahun 2017 hingga awal 2025.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Berau, Amrizal R. Riza, modus yang digunakan adalah dengan mengganti nama pegawai penerima gaji dan TPP yang tidak berhak, lalu mengganti nomor rekening penerima menjadi rekening milik pribadinya.

“Modusnya adalah memalsukan nama dan rekening penerima agar uang negara masuk ke rekening tersangka,” jelas Amrizal saat konferensi pers.

Perbuatan tersangka baru terungkap setelah Inspektorat melakukan audit mendalam. Hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Selama penyidikan, Kejari Berau telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk dua tenaga ahli, dan menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza serta sebidang tanah seluas satu hektare di wilayah Sambaliung.

Tersangka SN dikenakan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Saat ini, SN telah ditahan di Rutan Tanjung Redeb selama 20 hari untuk keperluan penyidikan. Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang penetapan tersangka baru.

“Kami akan usut kasus ini sampai tuntas, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tegas Amrizal. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer