Persepsinews.com, Samarinda – Aksi balapan liar kembali terjadi di Kota Samarinda, tepatnya di simpang Lembuswana pada Selasa (11/2/2025) dini hari. Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi untuk membubarkan dan menggagalkan aksi tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor beserta dua joki yang hendak melakukan balapan liar sekitar pukul 03.04 WITA.
“Anggota kami yang sedang patroli langsung mengamankan para pelaku sebelum mereka sempat melakukan balapan,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan bahwa aksi balap liar ini melibatkan dua kelompok bengkel, satu dari Samarinda dan satu lagi dari Sangatta, Kutai Timur. Kedua kelompok tersebut diduga memanggil joki untuk mengikuti balapan di jalanan umum.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari Ops Keselamatan Mahakam 2025 yang sudah digelar sejak Senin (10/2/2025). Dalam operasi ini, polisi menargetkan sembilan pelanggaran prioritas, termasuk balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Terkait dugaan adanya unsur taruhan dalam aksi balapan liar ini, Prasetyo menyebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Saat ini masih dikembangkan, dan untuk dua joki yang diamankan tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan dirilis oleh Kapolresta,” tutupnya. (Red)