spot_img

Viral Remaja SMP Keroyok Siswi SD di Loa Janan Ilir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Persepsinews.com, Samarinda – Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan di Samarinda. Seorang siswi sekolah dasar kelas VI, berinisial NAP, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja di kawasan Polder Perumahan H Saleh, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat (2/5) sore.

Peristiwa ini mencuat ke publik usai sebuah video berdurasi 48 detik tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak korban mengenakan pakaian merah, dikelilingi oleh sejumlah remaja yang diduga masih berstatus pelajar. Aksi intimidasi disertai kekerasan fisik terlihat jelas dalam video tersebut.

Korban akhirnya dilarikan ke RSUD IA Moeis dalam kondisi syok. Pemeriksaan medis menunjukkan NAP mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh serta gejala trauma psikologis yang memerlukan penanganan lanjutan.

Ayah korban, Junaidi, mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya. Ia mengatakan, anaknya semula dijemput oleh dua orang teman. Tak disangka, anaknya kemudian menjadi sasaran kekerasan oleh lima hingga tujuh remaja lainnya.

“Anak saya langsung dijambak dan dipukuli, bahkan ada yang pakai kayu. Kami tidak terima dan minta keadilan ditegakkan,” ucap Junaidi saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Seberang.

Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim dari Polsekta Samarinda Seberang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Rizky Tovas, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi akan bekerja sama dengan psikolog anak serta pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda.

“Kasus ini kami tangani dengan serius. Para pelaku masih di bawah umur, namun bukan berarti terbebas dari tanggung jawab hukum. Kami akan memastikan seluruh pihak mendapatkan perlindungan hukum sesuai koridor yang berlaku,” ujar Tovas.

Ia menambahkan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam kasus yang melibatkan anak-anak, namun tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum jika ditemukan unsur pidana yang kuat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif mengawasi interaksi dan pergaulan anak-anak, serta tidak menyepelekan gejala perundungan yang terjadi di lingkungan sekitar. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer