spot_img

Warga Kedapatan Pakai Nota Fiktif, Pemkot Samarinda Perketat Verifikasi Bantuan BBM

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyalurkan bantuan sosial BBM tahap kedua bagi warga yang terdampak kerusakan kendaraan bermotor akibat penggunaan bahan bakar yang diduga oplosan.

Namun, di tengah proses distribusi yang berlangsung, muncul persoalan baru: dugaan penggunaan nota bengkel palsu sebagai syarat pengajuan bantuan.

Menanggapi temuan tersebut, jajaran Kecamatan Samarinda Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bengkel di kawasan Sungai Pinang Luar dan sekitarnya, yang selama ini disebut warga dalam berkas pengajuan bantuan.

Pemkot Samarinda mengecek langsung nota perbaikan ke bengkel kendaraan akibat BBM bermasalah. (Ist)

Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan validitas data sekaligus menjaga integritas program bantuan dari potensi penyalahgunaan.

“Program ini harus benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Karena itu, ketika muncul indikasi adanya nota fiktif, kami merasa perlu melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” jelas Yosua saat dikonfirmasi pada Senin (14/4).

Sidak dilakukan setelah petugas mendapati adanya ketidaksesuaian antara nota yang diajukan dengan catatan yang ada di beberapa bengkel. Beberapa berkas bahkan mencantumkan identitas bengkel yang ternyata tidak pernah menerima kendaraan yang dimaksud.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mencari kesempatan. Ada hak warga lain yang harus dijaga. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan kepercayaan,” tambah Yosua.

Pihak bengkel yang disidak pun menyambut baik langkah verifikasi ini. Salah satunya, Bengkel Java Motor di Jalan Gatot Subroto. Pengelolanya, Rudi, mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu mencatat setiap transaksi dengan detail dan mencetak nota resmi lengkap dengan informasi kendaraan dan biaya perbaikan.

“Kami selalu buat nota resmi, lengkap dan jelas. Jadi kalau ada yang buat-buat nota atas nama kami tanpa pernah ke bengkel, itu jelas merugikan. Nama baik bengkel juga ikut tercoreng,” kata Rudi.

Ia berharap pelaku pemalsuan nota bisa segera ditindak agar kejadian serupa tidak berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap bengkel tidak terganggu.

Di sisi lain, proses pencairan bantuan kini berlangsung lebih ketat. Warga yang mengajukan harus menyerahkan dokumen lengkap mulai dari KTP, STNK, hingga bukti kerusakan kendaraan dari bengkel. Namun tidak seperti sebelumnya, pencairan dana bantuan tidak dilakukan secara langsung.

“Setelah kami kumpulkan berkas, pihak kelurahan atau kecamatan akan memverifikasi ulang semuanya. Jadi kami memang harus tunggu hasilnya,” ujar Wendi Pranata (43), warga Jalan Imam Bonjol.

Bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu itu diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan kendaraan yang diduga kuat disebabkan oleh kualitas BBM yang tidak standar dan sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.

Dengan pengetatan sistem verifikasi dan pengawasan lapangan yang lebih intensif, pemerintah berharap proses distribusi bantuan dapat berjalan lebih adil dan transparan. Warga juga diimbau untuk jujur dalam menyampaikan data agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer