spot_img

Warga Negara Suriah Ditangkap di Samarinda, Pakai Visa Kunjungan untuk Berbisnis

Persepsinews.com, Samarinda – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah berinisial JA (24) atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Penangkapan terjadi beberapa waktu lalu dan diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (30/9/2024) di Kantor Imigrasi Samarinda.

JA ditangkap setelah diketahui melakukan transaksi jual beli alat berat bekas yang akan diekspor ke Dubai, padahal ia masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan yang hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata.

Dengan penjamin PT BCI yang berdomisili di Jakarta, JA seharusnya tidak melakukan aktivitas bisnis di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, menjelaskan bahwa JA telah melanggar ketentuan keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Berdasarkan Pasal 122 huruf (a), tindakan pelanggaran ini bisa berujung pada pendeportasian dan penahanan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 500.000.000,” bebernya.

Washington menambahkan bahwa meskipun JA terdaftar sebagai Penanam Modal Asing (PMA) di perusahaan PT B yang berlokasi di Kalimantan Selatan, pihak perusahaan tidak melaporkan status PMA yang dimiliki. JA juga mengklaim bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memberinya instruksi untuk masuk Indonesia dengan visa kunjungan.

Saat ini, Kantor Imigrasi Samarinda tengah mendalami pihak-pihak yang memberikan instruksi kepada JA. Jika tidak ada respons dari pihak-pihak tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan kemungkinan penetapan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sejak awal tahun ini, Kantor Imigrasi Samarinda telah melakukan 10 pendeportasian WNA dan masih menyelidiki satu kasus WNA lainnya terkait Tindak Pidana Keimigrasian.

“Ini komitmen Kantor Imigrasi dalam menegakkan aturan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer