Persepsinews.com, Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, resmi didakwa dalam kasus dugaan suap dan penyalahgunaan kekuasaan terkait pekerjaan mantan menantunya di maskapai penerbangan. Jaksa menyebut Moon terlibat dalam pengaturan pekerjaan untuk menantunya, bermarga Seo, di maskapai berbiaya rendah Eastar Jet.
Moon Jae-in, yang menjabat sebagai presiden dari 2017 hingga 2022, bersama putrinya Da-hye, diduga menerima suap dalam bentuk gaji dan kompensasi lain untuk Seo. Pengangkatan Seo sebagai direktur eksekutif di Eastar Jet pada 2018 diduga sebagai imbalan atas penunjukan Lee Sang-jik – pendiri Eastar Jet – sebagai Kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah serta Startup Korea (KOSME).
Menurut laporan Yonhap, jaksa menduga penunjukan Lee ke posisi strategis pemerintahan berkaitan langsung dengan jasa yang diberikan berupa pekerjaan untuk Seo. Padahal, Seo disebut tidak memiliki pengalaman di industri penerbangan. Pihak kejaksaan memperkirakan nilai total kompensasi yang diterima oleh Seo dan Da-hye mencapai sekitar 223 juta won atau setara Rp2,5 miliar.
Kronologi kasus bermula dari laporan publik yang diajukan sejak 2020 hingga 2021 oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan kelompok sipil Justice People. Laporan itu menyebutkan bahwa dukungan politik terhadap Lee Sang-jik digunakan sebagai alat tukar dalam proses perekrutan menantu Moon.
Jaksa juga menyoroti bahwa Moon berhenti memberikan bantuan keuangan kepada keluarga putrinya setelah Seo diangkat menjadi eksekutif di maskapai tersebut, memperkuat dugaan adanya transaksi kepentingan pribadi.
Lee Sang-jik kini turut didakwa dalam kasus ini atas tuduhan suap dan pelanggaran kepercayaan. Sementara proses hukum terus berjalan, publik Korea Selatan menyoroti kasus ini sebagai ujian besar terhadap integritas pejabat tinggi negara, termasuk mantan presiden.
“Penegakan hukum harus menjangkau siapa pun tanpa terkecuali, termasuk mantan kepala negara,” tegas salah satu juru bicara kejaksaan. (Red)