spot_img

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Langgar UU, DPR Minta Sanksi Tegas

Persepsinews.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas atas aktivitas tambang nikel yang berlangsung di wilayah Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.

Anggota DPR Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menilai aktivitas pertambangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati laut Indonesia.

Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau kecil, melainkan mahkota biodiversitas dunia yang memiliki lebih dari 75 persen spesies karang global serta ribuan spesies ikan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat setempat.

Menurut Saadiah, aktivitas tambang nikel di kawasan ini tidak hanya bertentangan dengan semangat konservasi, tetapi juga diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem yang sangat berharga ini.

“Pemerintah harus bertindak tegas. Ini bukan sekadar persoalan teknis izin tambang, ini soal menyelamatkan ekosistem yang tak tergantikan. Apakah kita rela menukar surga terakhir dunia dengan kerusakan permanen demi keuntungan sesaat?” ujar Saadiah kepada wartawan, Sabtu (7/6/22025).

Legislator asal Indonesia Timur ini juga mengapresiasi pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menemukan indikasi pelanggaran. Namun, ia menegaskan agar langkah tersebut tidak hanya berhenti pada evaluasi administratif, melainkan harus dilanjutkan dengan sanksi hukum dan pencabutan izin jika terbukti terjadi pelanggaran.

Saadiah mengingatkan pentingnya mendengarkan suara masyarakat lokal yang bergantung pada laut dan pariwisata berkelanjutan. Kerusakan alam di Raja Ampat bukan hanya akan menghilangkan keindahan alam, tetapi juga mengancam perekonomian masyarakat serta kearifan budaya yang telah terjaga ratusan tahun.

Ia menyerukan agar pemerintah pusat, anggota DPR, dan semua pemangku kepentingan berpihak pada kelestarian alam dan mendukung gerakan masyarakat sipil serta aktivis lingkungan yang menyuarakan #SaveRajaAmpat.

“Saya mendukung gerakan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang terus menyuarakan #SaveRajaAmpat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bumi. Jika kita gagal menjaga Raja Ampat hari ini, maka kita sedang mengabaikan generasi yang akan datang,” tegas Saadiah. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer