Persepsinews.com, Jakarta – Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI menyisakan pertanyaan publik mengenai absennya pimpinan DPR dalam menemui massa aksi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Menurut Dasco, pimpinan DPR pada dasarnya berkeinginan untuk menemui massa aksi. Namun, kondisi di lapangan kala itu tidak memungkinkan karena situasi dianggap kurang kondusif. Ia menilai adanya indikasi bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami juga mau keluar untuk menerima seperti hari ini ada yang keluar untuk aksi,” ujar Dasco.
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa DPR RI tidak pernah menutup diri terhadap aspirasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa. Bahkan, ia menyebut mekanisme penyampaian aspirasi selalu tersedia melalui forum resmi, salah satunya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di berbagai komisi.
“Sebetulnya tiap aspirasi itu di DPR biasanya di komisi-komisi kan selalu ada rapat dengar pendapat,” jelasnya.
Dasco menambahkan, sejumlah produk hukum hingga kini masih dalam proses pembahasan lantaran DPR tetap membuka ruang untuk masukan dari masyarakat. Ia mencontohkan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang belum rampung karena masih menyerap berbagai aspirasi dari mahasiswa maupun publik luas.
Dengan begitu, ia meminta masyarakat memahami bahwa DPR RI pada prinsipnya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan.
“Sebetulnya tiap aspirasi itu bisa disalurkan melalui mekanisme resmi di DPR,” tutup Dasco. (Red)













