spot_img

Anggota DPR RI Sebut Gencatan Senjata Israel-Hamas Momentum Awal Pengakuan Palestina

Persepsinews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menekankan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang dicapai pada Rabu (15/1), harus menjadi pijakan awal untuk pengakuan kemerdekaan Palestina secara de facto.

“Gencatan senjata ini harus menjadi awal pengakuan secara de facto kemerdekaan bangsa Palestina karena de jure sudah diputus PBB dengan suara mayoritas yang mendukung kemerdekaan Palestina, negara yang merdeka dan berdaulat penuh,” ujar Aher.

Ia menyatakan pentingnya memastikan pelaksanaan gencatan senjata berjalan tertib dan aman sebagai langkah berikutnya. Menurutnya, proses ini membutuhkan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, baik di tingkat lokal, regional, maupun internasional.

Selain itu, Aher menyoroti prioritas rekonstruksi Gaza, terutama untuk memperbaiki fasilitas umum seperti rumah sakit, pasar bahan pangan, fasilitas sosial, dan rehabilitasi anak-anak korban konflik.

“Rekonstruksi Gaza menjadi prioritas penting, terutama untuk mengembalikan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Aher juga berharap Pemerintah Indonesia dapat berperan aktif dalam mendorong perdamaian di kawasan tersebut. Ia menyebut Indonesia memiliki peluang besar untuk menyerukan dialog internasional guna memastikan Israel maupun Hamas mematuhi kesepakatan.

Ia mengusulkan agar negara-negara yang memiliki pengaruh besar, seperti Amerika Serikat, Rusia, atau negara-negara Eropa, turut menjadi mediator dalam mengawal perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.

“(Gencatan senjata) ini adalah momentum yang sangat penting untuk mengurangi ketegangan di kawasan Palestina dan Timur Tengah, yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar dunia,” kata Aher.

Kesepakatan gencatan senjata ini diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, di Doha pada Rabu (15/1). Kesepakatan tersebut dirancang untuk menghentikan agresi Israel di Gaza dengan tiga tahap yang mulai diberlakukan pada Minggu (19/1).

“Semoga momentum ini membawa perubahan signifikan bagi rakyat Palestina dan perdamaian dunia,” tutup Aher. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer