spot_img

Bareskrim Polri Mendalami Laporan Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Sebut “Selingkuhan”

Persepsinews.com, Jakarta – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa, Lisa Mariana.

Laporan ini berkaitan dengan tuduhan yang dilontarkan Lisa melalui media sosial, yang sempat viral di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap pendalaman.

Penyidik tengah mengkaji substansi laporan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Jika memenuhi unsur pidana, maka akan ditentukan direktorat mana yang akan menangani kasus ini,” kata Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, melaporkan Lisa Mariana pada Jumat (11/4/2025). Laporan tersebut berawal dari unggahan Lisa yang mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil dan menyebutkan memiliki seorang anak dari hubungan gelap dengan politikus tersebut. Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan menimbulkan keresahan.

Heribertus Hartojo menjelaskan bahwa laporan tersebut juga mencakup dugaan tindak pidana yang dilakukan Lisa, dengan mengacu pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tindakan yang dilakukan Lisa merugikan nama baik klien kami,” ungkapnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer