Persepsinews.com, Jakarta – Pengamat politik Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Desakan ini muncul terkait dugaan penyelewengan dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Khadafi mengingatkan KPK agar tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun dalam mengusut aliran dana tersebut. Ia juga menegaskan bahwa KPK harus transparan dalam mengungkap penggunaan dana sosial tersebut.
“Dana sosial itu bukan milik anggota dewan atau Gubernur BI. Itu uang rakyat, sehingga harus ada pertanggungjawaban,” kata Uchok pada Minggu (26/1/2025).
KPK Diminta Tegas Mengusut Aliran Dana
Menurut Khadafi, dugaan penyalahgunaan dana sosial ini memerlukan penyelidikan mendalam untuk memastikan ke mana saja aliran dana tersebut digunakan. Ia menilai praktik ini seperti “warisan nenek moyang” yang dinikmati tanpa memikirkan pertanggungjawaban.
“Semua pihak yang terlibat, baik DPR maupun BI, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada yang berpikir dana sosial itu milik pribadi atau bebas digunakan sesuka hati,” tambah Khadafi, yang juga menjabat sebagai Direktur Center for Budget Analysis (CBA).
Aliansi Masyarakat Ikut Mendesak Penyelidikan
Senada dengan itu, Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung juga mendesak KPK untuk memanggil tiga anggota DPR RI asal Lampung periode 2019-2024 yang saat itu berada di Komisi XI. Ketiganya adalah Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly.
Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in, meminta KPK segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
“Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan mengusut tuntas para pihak yang terlibat. Dana sosial BI adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan transparan,” tegasnya. (Red)