Persepsinews.com, Jakarta -Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap keluarga tersangka dalam kasus kematian dua remaja yang diduga open BO pada April 2024. Kasus ini menyeret nama Bintoro usai muncul laporan bahwa ia meminta uang serta aset mewah dari keluarga tersangka.
Kasus bermula ketika dua remaja perempuan ditemukan tewas di kawasan Jakarta Selatan. Keduanya diduga telah disetubuhi dan diberi narkoba oleh dua tersangka, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disebut-sebut merupakan anak bos jaringan klinik Prodia. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap bahwa AKBP Bintoro meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada keluarga tersangka dengan iming-iming menghentikan penyidikan kasus tersebut.
“AKBP Bintoro meminta uang Rp20 miliar, mobil Ferrari, dan motor Harley Davidson dari keluarga pelaku untuk menghentikan kasus ini. Selain itu, keluarga korban juga diintimidasi agar mencabut laporan mereka,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Minggu (26/1/2025).
IPW mendesak agar Divisi Propam menyelidiki aliran dana hasil dugaan pemerasan tersebut. Sugeng menduga uang itu tidak digunakan Bintoro seorang diri, melainkan mengalir ke beberapa pihak lain.
“IPW yakin uang itu bukan untuk kepentingan pribadinya semata, namun ada pihak lain yang ikut menikmatinya,” tambah Sugeng.
Di sisi lain, AKBP Bintoro membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka.
“Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro singkat pada Minggu (26/1/2025).
Meski menyangkal, ponsel Bintoro telah disita oleh Divisi Propam untuk keperluan investigasi. Proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan ini masih terus berlangsung, dengan IPW berharap adanya transparansi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat. (Red)