Persepsinews.com, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp277 miliar dari APBN 2025 untuk mendukung pengembangan sepak bola nasional.
Anggaran ini diproyeksikan membiayai berbagai program strategis, termasuk persiapan Timnas Indonesia menuju putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatihan Timnas kelompok usia, serta penguatan program kerja asosiasi sepak bola nasional.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memajukan olahraga sepak bola di tanah air. Namun, sejumlah kalangan meminta agar penggunaan dana publik ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pengamat politik, Andi Yusran, menegaskan bahwa sebelum pendistribusian anggaran dilakukan, pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan audit keuangan terhadap PSSI selaku otoritas sepak bola nasional.
“Bukankah sesungguhnya PSSI sudah memiliki pundi-pundi keuangan dari penjualan hak siar, tiket pertandingan, dan pemasukan dari kompetisi liga?” ujar Andi Yusran, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, sebagai organisasi yang mengelola olahraga paling populer di Indonesia, PSSI wajib menerapkan prinsip transparansi, terlebih ketika menerima kucuran dana dari APBN.
Ia juga mengingatkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir tentang pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana publik, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“PSSI wajib transparan, jangan sampai ada persepsi negatif terkait penggunaan anggaran ini,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, pengamat olahraga menyambut baik dukungan pemerintah, namun berharap agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk pembinaan sepak bola jangka panjang, termasuk di tingkat akar rumput.
Dengan perhatian yang optimal dan tata kelola yang baik, diharapkan sepak bola Indonesia bisa bersaing lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.
“Jangan sampai kesempatan emas ini disia-siakan,” pungkasnya. (Red)