Persepsinews.com, Jakarta – Kisruh pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan yang menimbulkan kehebohan nasional itu dinilai minim koordinasi antar kementerian dan dianggap mencederai prinsip transparansi pemerintahan.
Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, menilai bahwa persoalan ini menunjukkan lemahnya sistem pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.
“Apa urgensinya empat pulau ini dipindahkan ? Jika tidak ada nilai strategis, tidak akan seheboh ini. Perlu dibuka, apakah ada kepentingan komersial di baliknya,” kata Mintarsih di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, dalam bernegara, pemerintah wajib mencerdaskan rakyat melalui kebijakan yang masuk akal dan terbuka, bukan sebaliknya menyembunyikan hal-hal penting yang bisa menimbulkan kecurigaan publik.
Mintarsih juga menegaskan pentingnya investigasi mendalam terhadap pihak-pihak yang mengambil keputusan sepihak. “Pejabat publik tidak bisa bertindak seperti kepala negara. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab, dan sanksi mesti diberikan jika terbukti melanggar,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Pengamat Politik dan Keamanan, Muhammad Sutisna, meminta Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap menteri yang menimbulkan kegaduhan publik.
“Presiden sedang fokus pada agenda global dan pemulihan ekonomi. Jangan sampai menterinya justru mengganggu stabilitas dalam negeri. Evaluasi dan reshuffle perlu dilakukan untuk menjaga arah pemerintahan,” tegas Sutisna.
Ia juga menyoroti perlunya perhatian pada sektor ekonomi yang sedang lesu akibat daya beli menurun dan PHK yang meningkat.
Menanggapi kontroversi ini, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk mengembalikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke wilayah Aceh.
“Empat pulau tersebut kembali menjadi milik Aceh,” tegas Prabowo. (Red)