spot_img

Golkar Dukung Penghentian Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat

Persepsinews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil lantaran aktivitas tambang nikel dinilai merusak ekosistem lingkungan di kawasan yang dikenal sebagai surga keanekaragaman hayati laut dunia.

“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang laut Kepala Burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” ujar Sarmuji dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Sarmuji menilai langkah Menteri ESDM sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam UU tersebut, penambangan mineral dilarang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika terbukti menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, maupun budaya.

Ia memaparkan, Raja Ampat mencakup 4,6 juta hektare lautan dengan 1.411 pulau kecil, atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menegaskan bahwa konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di Raja Ampat menjadi prioritas pemerintah.

“Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa di Raja Ampat terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk. Operasi perusahaan itu kini dihentikan sementara demi menjaga ekosistem.

“Langkah ini kita ambil untuk memastikan bahwa kelestarian alam Raja Ampat tetap terjaga,” tegas Bahlil. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer