Persepsinews.com, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (17/4/2025), harga emas Antam naik sebesar Rp32.000 per gram menjadi Rp1.975.000 dari harga sebelumnya Rp1.943.000.
Kenaikan harga emas ini juga berdampak pada harga buyback (harga jual kembali ke Antam) yang ikut meningkat menjadi Rp1.824.000 per gram. Lonjakan harga ini mencerminkan tingginya minat pasar terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian global.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, berlaku potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback.
Sementara itu, harga pecahan emas batangan hari ini tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.037.500
- 1 gram: Rp1.975.000
- 2 gram: Rp3.890.000
- 3 gram: Rp5.810.000
- 5 gram: Rp9.650.000
- 10 gram: Rp19.245.000
- 25 gram: Rp47.987.000
- 50 gram: Rp95.895.000
- 100 gram: Rp191.712.000
- 250 gram: Rp479.015.000
- 500 gram: Rp957.820.000
- 1.000 gram: Rp1.915.600.000
Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung saat transaksi dan disertai dengan bukti potong resmi.
Dengan tren harga yang terus menguat, para analis memproyeksikan bahwa harga emas masih berpotensi menembus level lebih tinggi seiring meningkatnya permintaan global.
“Naiknya harga emas ini jadi sinyal kuat bahwa pasar sedang mencari aset aman,” ujar salah satu analis pasar logam mulia. (Red)