Persepsinews.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan kesiapan Indonesia untuk menjadi penengah dalam konflik bersenjata antara India dan Pakistan. Hal ini disampaikan Menlu saat menjawab pertanyaan media terkait sikap Indonesia terhadap eskalasi konflik dua negara Asia Selatan tersebut.
“Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan Indonesia untuk aktif mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Sugiono dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip dari Antara.
Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil peran aktif apabila diminta, sesuai dengan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Dalam konteks konflik India-Pakistan, Indonesia berharap ketegangan tidak berlarut dan kedua negara segera duduk bersama untuk mencari solusi damai.
Ketegangan antara India dan Pakistan kembali memuncak setelah India meluncurkan Operasi Sindoor pada 7 Mei 2025, menargetkan sembilan lokasi yang disebut sebagai “sarang teroris” di wilayah Pakistan dan Kashmir yang dikuasai Pakistan. Serangan itu dipicu oleh insiden terorisme di Pahalgam, Jammu dan Kashmir, pada 22 April 2025, yang oleh India dituding dilakukan oleh kelompok bersenjata yang berbasis di Pakistan.
Sebagai balasan, militer Pakistan meluncurkan serangan udara ke sejumlah fasilitas militer India dan mengklaim menembak jatuh beberapa pesawat tempur, termasuk jet tempur Rafale dan Sukhoi. Kedua negara sempat terlibat dalam saling tuduh soal pelanggaran gencatan senjata.
Namun sejak 10 Mei 2025, India dan Pakistan telah menyepakati gencatan senjata sementara di seluruh lini pertempuran, baik di darat, laut, maupun udara.
Sugiono menambahkan, Presiden Prabowo Subianto terus mendorong solusi damai dan kerja sama antara negara-negara yang berkonflik untuk kesejahteraan rakyatnya masing-masing.
“Jika diminta untuk menjadi juru damai, maka Indonesia akan siap berkontribusi bagi perdamaian dunia,” pungkas Sugiono. (Red)