Persepsinews.com, Samarinda – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam (23/9/2024).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam sebuah penyidikan yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai identitas pemilik rumah yang digeledah dan barang bukti yang disita belum dapat dirilis.
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Tessa saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Tessa menekankan bahwa detail mengenai pengusutan perkara yang sedang ditangani belum bisa disampaikan secara terbuka. Pihak KPK berencana untuk mengumumkan informasi lebih lanjut setelah semua kegiatan penggeledahan selesai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan baru dan tidak berkaitan dengan perkara sebelumnya yang melibatkan dugaan gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. (Red)