spot_img

KPK Pastikan Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpotensi Dipanggil

Persepsinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023 hingga 2025.

Penyelidikan ini berpotensi menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa siapa pun yang dianggap mengetahui peristiwa dugaan korupsi akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan kami minta keterangannya,” ujar Budi, Minggu (22/6/2025).

Budi menegaskan, proses masih berada di tahap penyelidikan, sehingga identitas pihak-pihak yang telah dipanggil belum bisa dipublikasikan.

“KPK telah mengundang dan memanggil beberapa pihak, namun karena masih penyelidikan, belum bisa kami buka ke publik,” jelasnya.

Menurutnya, KPK juga tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi telah melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor haji. Salah satunya dengan menyusun kajian yang memetakan potensi penyimpangan dan merekomendasikan perbaikan sistem kepada Kemenag.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujarnya kepada media pada Kamis (19/6/2025).

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa penyelidikan telah berjalan sejak 17 Oktober 2024. Sedikitnya lima laporan dari elemen masyarakat diterima KPK sejak Juli hingga Agustus 2024.

Laporan tersebut berasal dari berbagai kelompok, termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu, Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat), hingga Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).

KPK memastikan akan bekerja secara profesional dan mendalam dalam menangani perkara ini.

“Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun akan kami panggil jika dinilai relevan dengan perkara,” tegas Budi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer