Persepsinews.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan langkah signifikan pemerintah Indonesia dalam memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Muhammadiyah, salah satu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terbesar di tanah air.
Keputusan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Dalam penjelasannya, Bahlil menyatakan bahwa Muhammadiyah telah menerima tawaran untuk mengelola tambang bekas milik PT Adaro Energy Tbk. atau PT Arutmin Indonesia. Namun, ormas tersebut juga telah mengajukan permohonan untuk wilayah tambang lainnya yang saat ini masih dalam tahap pertimbangan oleh pemerintah.
“Kita kasih Muhammadiyah, kita kasih yang kita sudah siapkan itu kan antara Arutmin sama Adaro. Tapi kan ada permohonan untuk ke tempat yang lain. Nanti kita lagi pertimbangkan ya,” ungkap Bahlil di Jakarta pada Minggu (13/10/2024).
Saat ditanya mengenai lokasi alternatif yang diminta oleh Muhammadiyah, Bahlil mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut tetap berada di sekitar wilayah yang sama. “Mintanya di sekitar itu, tapi ada lagi yang dipertimbangkan untuk kasih yang lain lagi,” ujarnya.
Selain Muhammadiyah, Bahlil juga menyampaikan bahwa organisasi lain, seperti Persatuan Islam (Persis), sedang dalam proses untuk menerima WIUPK.
“Oh kita kasih. Tahunya semua lagi dalam proses. Persis kemarin ya PIC-nya sudah telepon saya,” tambahnya.
Pemberian WIUPK kepada Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan ormas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Diketahui bahwa dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, telah menunjukkan minat untuk berperan aktif dalam sektor pertambangan.
Meskipun masih ada beberapa ormas keagamaan lain di Indonesia, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, kedua ormas tersebut belum menyatakan ketertarikan untuk terlibat dalam pengelolaan sektor pertambangan. (Red)