Persepsinews.com, Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menegaskan bahwa tidak ada kebocoran soal Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya dugaan kecurangan yang viral di media sosial.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan serta mengutuk keras segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT. Menurutnya, tindakan curang mencederai prinsip keadilan, integritas, dan kejujuran yang menjadi dasar seleksi nasional.
“Dengan adanya dugaan soal yang tersebar di media sosial, kami pastikan itu bukan bocoran soal, melainkan hasil kecurangan oknum peserta yang menggunakan alat bantu elektronik terlarang saat sesi pertama hari pertama UTBK,” ujar Eduart.
Panitia SNPMB juga menjelaskan bahwa soal UTBK 2025 telah disusun dalam berbagai paket berbeda untuk setiap sesi ujian, termasuk membedakan soal sesi pagi dan siang di hari yang sama. Hal ini memastikan tidak ada soal yang sama beredar antar peserta.
Selain itu, Panitia mengungkap modus baru kecurangan menggunakan kamera tersembunyi di behel gigi, kuku palsu, ikat pinggang, dan kancing baju. Modus tersebut berhasil terdeteksi melalui alat pemindai logam dan pemeriksaan ketat di sejumlah lokasi ujian.
Saat ini, dugaan kecurangan tengah dalam tahap verifikasi dan investigasi lanjutan bersama aparat terkait. Langkah korektif juga telah dilakukan, termasuk analisis rekaman CCTV, pemeriksaan log sistem ujian, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.
Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, Panitia SNPMB akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pembatalan hasil UTBK, diskualifikasi permanen dari seluruh jalur seleksi nasional, serta pelaporan ke institusi pendidikan asal.
Eduart mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga kejujuran dalam mengikuti seleksi dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas UTBK.
“Kami mengimbau semua pihak untuk melaporkan informasi terkait kecurangan melalui kanal resmi SNPMB atau ULT Kementerian,” tegas Eduart. (Red)