spot_img

Partisipasi Pemilih Turun di PSU 2025, KPU RI Bakal Evaluasi 

Persepsinews.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan adanya penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 19 April 2025 di sembilan wilayah.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa penurunan partisipasi pemilih ini berkisar antara 4 hingga 6 persen jika dibandingkan dengan pemilihan serentak pada 27 November 2024.

Iffa menjelaskan bahwa faktor utama penurunan partisipasi pemilih adalah perbedaan euforia antara pemilihan serentak dan PSU. Banyak warga yang tidak bisa meninggalkan aktivitas sehari-hari meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk memberikan hari libur pada waktu pelaksanaan PSU.

“Walaupun telah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah, tidak semua masyarakat dapat meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka,” ujarnya saat memonitor pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang di sebuah hotel.

Meski demikian, Iffa menambahkan bahwa KPU telah berupaya maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait PSU. Ia juga menekankan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

Selain itu, Iffa menyebutkan bahwa Kabupaten Serang termasuk dalam 26 perkara yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dengan substansi gugatan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam hal ini, KPU RI mengajak semua pihak, terutama pasangan calon, untuk menerima hasil penetapan suara dengan lapang dada dan tanpa adanya sengketa lebih lanjut.

“Kami mengingatkan semua jajaran di daerah untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU ini agar hasilnya tidak lagi disengketakan di MK,” tutup Iffa. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer