Persepsinews.com, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (21/1/2025). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut harus ditunda karena absennya pihak KPK.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menilai ketidakhadiran KPK mencerminkan ketidakprofesionalan lembaga antirasuah tersebut. “Tidak hadirnya KPK hari ini di sidang praperadilan semakin menunjukkan KPK tidak serius, tidak profesional, bahkan terkesan tidak menghormati pengadilan,” tegas Guntur dalam keterangannya, Selasa.
Ia juga mempertanyakan alasan KPK hanya mengirimkan surat tanpa kehadiran perwakilan hukum. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan ketidakhormatan terhadap proses hukum. “Pengadilan bukan kantor pos. Apa susahnya KPK hadir atau mengirimkan kuasa hukum untuk menjelaskan sebab ketidakhadiran?” ujar Guntur.
PDIP menduga KPK memiliki motif politik di balik ketidakhadirannya, terutama menjelang Kongres PDIP. “Atau KPK memiliki motif politik untuk memperpanjang ketegangan ini menjelang Kongres PDIP?” tambah Guntur.
Sidang praperadilan ini diajukan oleh Hasto Kristiyanto sebagai langkah hukum untuk melawan dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Sidang perdana yang digelar Selasa kemarin akhirnya ditunda akibat ketidakhadiran pihak KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap memiliki dampak politik besar. PDIP berharap KPK dapat bertindak profesional dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami ingin KPK hadir dengan sikap yang menghormati hukum, bukan justru mengulur waktu dengan motif yang tidak jelas,” pungkas Guntur. (Red)