Persepsinews.com, Palangka Raya – Upaya pelarian Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota, akhirnya berakhir. Setelah hampir sepekan dalam pelarian, pria asal Kalimantan Timur itu ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Tengah, dibantu Unit Jatanras Polresta Palangka Raya. Krisantus dibekuk di rumah kakaknya yang berada di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mengatakan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil koordinasi cepat lintas wilayah. “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama dan berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujar Helmi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Krisantus mengaku melarikan diri bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Keduanya nekat kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober lalu dengan cara menjebol lubang kloset di dalam sel. Setelah berhasil keluar, mereka menumpang kendaraan umum menuju wilayah Kalimantan Tengah.
Namun, di Pulang Pisau, keduanya berpisah. Krisantus melanjutkan pelarian ke Palangka Raya dan bersembunyi di rumah kakaknya. Polisi yang telah memantau pergerakan DPO tersebut kemudian melakukan penggerebekan hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi dan soliditas Polri dalam menangani kasus lintas wilayah,” kata Helmi.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah pelarian tahanan dan tindak kejahatan serupa,” sambungnya.
Kini Krisantus ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lanjutan, sementara rekannya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pengejaran tim gabungan. (Red)













