Persepsinews.com, Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menyebut proses penganggaran yang lambat menjadi alasan utama pembatalan program. Target implementasi pada Juni-Juli dinilai tidak realistis jika menyesuaikan proses teknis dan administratif yang belum rampung.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” ujarnya.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai lebih siap secara data dan teknis. Program ini menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, yang akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Menurut Sri Mulyani, data BPJS Ketenagakerjaan kini sudah bersih dan valid, berbeda dengan masa pandemi Covid-19 ketika BSU pertama kali diluncurkan namun terkendala akurasi data.
“Karena sekarang BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap,” jelasnya.
BSU menjadi bagian dari lima stimulus ekonomi nasional menjelang libur sekolah. Stimulus lainnya antara lain diskon transportasi umum seperti kereta api (30%), angkutan laut (hingga 50%), dan pembebasan PPN tiket pesawat ekonomi. Ada juga diskon tarif tol 20% serta tambahan bantuan pangan untuk keluarga penerima Kartu Sembako.
Untuk sektor industri padat karya, pemerintah juga memberikan potongan 50% iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja.
“Kami berharap rangkaian stimulus ini bisa menjaga daya beli, memperkuat konsumsi, dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global,” pungkasnya. (Red)