spot_img

Presiden PKS Harap Kuota Haji Negara Lain Dialihkan ke Indonesia

Persepsinews.com, Jakarta – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 2025 mendapat perhatian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, berharap kuota haji dari negara lain yang tidak terpakai dapat dialihkan untuk jemaah calon haji Indonesia.

Menurut Muzzammil, saat PKS melakukan kunjungan ke beberapa negara, ada negara-negara seperti Uzbekistan yang kuota hajinya tidak sepenuhnya terisi. Ia menilai, Indonesia yang memiliki antrian calon jemaah sangat panjang bisa memanfaatkan kuota yang tidak digunakan tersebut.

“Nah, mungkin ini pertimbangan proporsional, jatah-jatah negara yang tidak digunakan itu bagusnya diserahkan ke Indonesia,” kata Muzzammil di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. Muzzammil memahami kekecewaan para calon jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya cukup besar demi bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Itu semua orang datang bukan mau bisnis, orang datang mau ibadah. Orang datang rela mengeluarkan biayanya,” ujarnya.

PKS berharap pemerintah, melalui Kementerian Agama, DPR, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dapat segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mencari solusi.

Sebagai informasi, haji furoda adalah jalur haji khusus yang berada di luar kuota resmi pemerintah Indonesia, dan dikelola langsung oleh otoritas Arab Saudi melalui sistem undangan atau visa mujamalah.

Sementara itu, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengimbau publik agar tidak menyalahkan pemerintah atas permasalahan visa furoda. Menurutnya, sesuai UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah hanya bertanggung jawab atas kuota resmi yakni 98 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Visa haji furoda belum diterbitkan otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” tegas Mustolih. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer