spot_img

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras di Perbatasan Kaltara

Persepsinews.com, Tarakan – Komitmen Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG dalam menjaga wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.

Dalam operasi sweeping yang digelar pada Selasa dini hari (15/4/2025), personel Satgas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di wilayah Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Sweeping tersebut dipimpin oleh Lettu Czi Junardi, Pasi Intel Satgas Pamtas RI–Malaysia. Operasi dilakukan di jalan Malinau Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara, dengan melibatkan 12 personel.

Petugas menghentikan kendaraan Daihatsu Xenia berpelat nomor KU 8189 SA yang dikemudikan oleh pria berinisial D (39), warga Desa Tumatalas, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 360 botol miras ilegal merek Huster yang disembunyikan di bagian belakang mobil.

Berdasarkan hasil interogasi awal, miras tersebut dibeli dari wilayah Mansalong, Kecamatan Lumbis, dan rencananya akan diedarkan di Malinau. Target penjualan diarahkan kepada dua warga berinisial DS dan BL.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dan akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personelnya dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman barang ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” tegas Dansatgas. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer