spot_img

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Persepsinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal  (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025). Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, serta upaya perintangan penyidikan.

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan uang senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto diduga berperan dalam mengatur suap ini, termasuk mengarahkan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan. Selain itu, ia juga diduga meminta saksi-saksi memberikan keterangan yang tidak benar guna menghambat penyelidikan KPK.

Tak hanya itu, dalam upaya menghalangi penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan barang bukti dengan cara “merendam HP dalam air dan segera melarikan diri” saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, Hasto akhirnya keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. KPK memastikan bahwa ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang berusaha menghambat penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer